Telah dilaksanakan penandatangan perjanjian kerja pegawai Non ASN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya Tahun 2023 (02/01).
![](https://dukcapil.kuburayakab.go.id/wp-content/uploads/2023/02/IMG_9843-1024x683.jpg)
Telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sebagai bentuk pengajuan perpanjangan kontrak kerja oleh tenaga kerja Non ASN Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya yang kemudian diterima/disetujui serta ditandatangani oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya.