Telah dilaksanakan penandatangan perjanjian kerja pegawai Non ASN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya Tahun 2023 (02/01).

Telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sebagai bentuk pengajuan perpanjangan kontrak kerja oleh tenaga kerja Non ASN Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya yang kemudian diterima/disetujui serta ditandatangani oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya.