Dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu/Pilpres Dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya mengikuti kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema “Mengawal Data Pemilih Bersama Pengawas Partisipatif, Rabu 28 Desember 2022 di Qubu Resort Kabupaten Kubu Raya.”
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya Ir.Nurmarini,M.Si. menjadi narasumber untuk menyampaikan materi “Peran Disdukcapil Kubu Raya Dalam Proses Pemutakhiran Data Pemilih Dan Pemilihan Tahun 2024.
Disampaikan peran Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya antara lain :
1. Mendata Pindah Datang Penduduk melalui e-office dan Sipemuda Online
2. Mendata Jumlah Kematian Penduduk melalui Sipemuda Online Dan Buku Pokok Pemakaman yang disampaikan oleh Desa Sakura (Sadar Adminduk Kubu Raya)
3. Melakukan Rekam Cetak Luar Domisili
4. Rekam KTP Penduduk Usia <17 Tahun Ke Satuan Pendidikan
5. Penyelesaian Perekaman KTP-el Data Dp4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) Pemilu Tahun 2024
6. Melakukan Mutasi Data Kependudukan Dari Data Desa Induk Ke Desa Pemekaran Khusus 5 Desa Pemekaran
Dengan persiapan yang telah dilakukan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya dalam Proses Pemutakhiran Data Pemilih dapat ikut serta menyukseskan Pemilu/Pilpres Dan Pilkada Serentak Tahun 2024.