Penyerahan akta kelahiran dan kartu keluarga kepada orang tua bayi yang lahir pada tanggal 13 desember 2022 di Puskesmas Sungai Kerawang Kecamatan Batu Ampar dan tanggal 16 desember 2022 di Puskesmas Kubu Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.
Melalui salah satu program layanan unggulan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya “Seledri Terintegrasi”, merupakan bukti otentik dimana negara hadir saat detik pertama kehidupan, melalui jaminan identitas kependudukan berupa akta kelahiran, kartu keluarga (penambahan NIK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang sedang dalam proses penyampaian kepada orangtua bayi.
Anak dan ibu selamat karena bersalin di fasilitas kesehatan, hak anak langsung terpenuhi dengan diterbitkannya dokumen kependudukan pada hari dan tanggal yang sama saat anak dilahirkan.
“Pemenuhan hak anak bukan hanya tanggung jawab orang tua, tapi juga merupakan tanggung jawab negara dan pemerintah karena Anak merupakan aset negara sebagai generasi penerus bangsa”.
Salam menanjak dari kubu raya untuk indonesia. Dukcapil BISA.