Bimtek Implementasi Aplikasi SIAK Terpusat Versi 8.0.2.1 Terkait Arsip Digital untuk ADB Kependudukan dan Koordinator Kecamatan

Pelaksanaan Bimbingan Teknis SIAK TERPUSAT Versi 8.0.2.1 bagi ADB Kependudukan dan Koordinator Kecamatan, Senin 12 Desember 2022 di Ruang Rapat Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan, proses pengarsipan digital dapat dilakukan untuk mengubah bentuk arsip konvensional ke dalam bentuk elektronik atau digital.  Digitalisasi arsip dilakukan sebagai upaya penyelamatan informasi untuk masa yang akan datang.

Dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis ini, maka dapat menyelamatkan arsip kependudukan dan pencatatan sipil dengan cara membackup arsip secara fisik dan isi informasinya dari ancaman kerusakan dan kehilangan, dengan demikian arsip menjadi lebih aman dan terlindungi, selain itu juga untuk mempercepat temu kembali arsip apabila dibutuhkan kembali.