Pelaksanaan Program Pelayanan PANTAS Untuk Dua Pasang Umat Non Muslim

Pelaksanaan pelayanan pencatatan perkawinan umat non muslim melalui Program Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi SIAK (PANTAS) untuk 2 pasangan penduduk Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu & Minggu, 3 & 4 Desember 2022.

Pasangan pertama di Gereja Katedral Pontianak dan pasangan kedua di Gereja Gembala Baik Pontianak. Program PANTAS ini merupakan suatu program pelayanan penerbitan dokumen kependudukan bagi pasangan yang baru melaksanakan pernikahan/perkawinan. Dokumen yang diterbitkan tersebut berupa Akta Perkawinan, KK pasangan, dan KK orang tua masing-masing pasangan setelah pernikahan tersebut selesai.

Dengan program PANTAS ini diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dapat dirasakan oleh seluruh penduduk Kabupaten Kubu Raya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *