Pelaksanaan pelayanan pencatatan perkawinan umat non muslim melalui Program Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi SIAK (PANTAS) untuk 3 pasangan penduduk Kabupaten Kubu Raya

Pelaksanaan pelayanan pencatatan perkawinan umat non muslim melalui Program Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi SIAK (PANTAS) untuk 3 pasangan penduduk Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu, 26 November 2022.

Pasangan pertama di Gereja Santo Hieronimus, pasangan kedua di Gereja Baptis Iman Sungai Raya, dan pasangan ketiga di Gereja St.Agustinus.

Program PANTAS ini merupakan suatu program pelayanan penerbitan dokumen kependudukan bagi pasangan yang baru melaksanakan pernikahan/perkawinan. Dokumen yang diterbitkan tersebut berupa Akta Perkawinan, KK pasangan, dan KK orang tua masing-masing pasangan setelah pernikahan tersebut selesai.
Dengan program PANTAS ini diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dapat dirasakan oleh seluruh penduduk Kabupaten Kubu Raya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *