Pembinaan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kubu Raya pada hari kamis, 24 November 2022.
Pertemuan pembinaan ini merupakan tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh Perangkat Daerah terhadap surat Sekretaris Daerah terkait pembinaan dan penegakan disiplin, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas ASN dalam melakukan pelayanan.
Terdapat beberapa hal yang telah dilakukan dalam pertemuan ini, diantaranya meliputi pembinaan disiplin absensi atau jam kerja, kemudian berkaitan dengan netralitas ASN terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Diharapkan dengan pembinaan ini dapat meningkatkan loyalitas dan tingkat disiplin ASN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya dalam upaya melakukan pelayanan.