Pelaksanaan pelayanan pencatatan perkawinan umat Protestan melalui Program Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi SIAK (PANTAS) untuk 2 pasangan penduduk Kabupaten Kubu Raya

Pelaksanaan pelayanan pencatatan perkawinan umat Protestan melalui Program Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi SIAK (PANTAS) untuk 2 pasangan penduduk Kabupaten Kubu Raya.

Pasangan pertama di Gereja Kristen Kalimantan Barat (GKKB) pada Sabtu,9 November 2022 dan pasangan kedua di Baptis Iman Sungai Raya pada Selasa, 22 November 2022.

Program PANTAS ini merupakan suatu program pelayanan penerbitan dokumen kependudukan bagi pasangan yang baru melaksanakan pernikahan/perkawinan. Dokumen yang diterbitkan tersebut berupa Akta Perkawinan, KK pasangan, dan KK orang tua masing-masing pasangan setelah pernikahan tersebut selesai.

Dengan program PANTAS ini diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dapat dirasakan oleh seluruh penduduk Kabupaten Kubu Raya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *