Pelayanan sidang terpadu kepong bakol antara PEKKA (Perempuan Kepala Keluarga) Kabupaten Kubu Raya, Pengadilan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Kakap, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kubu Raya, sukses digelar pada hari Rabu, 16 November 2022, bertempat di ruang pertemuan Desa Belidak Kecamatan Sungai Kakap.
Pasangan yang menjalani Sidang Isbat Nikah sebanyak 41 pasang, yang dilanjutkan dengan pembuatan buku nikah oleh KUA, dan diakhiri dengan penerbitan dokumen adminduk berupa: KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.
Dengan kegiatan terpadu ini, diharapkan penduduk semakin terlindungi akan hak-hak pribadinya dan semakin menanjakkan kebahagiaannya. Walaupun yang paling mendasar adalah edukasi kepada penduduk untuk langsung mencatatatkan peristiwa perkawinannya pada Lembaga/instansi yang berwenang.
Pada kesempatan ini Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya mengucapkan terimakasih dan selalu mengapresiasi PEKKA, atas inisiasi, kerja keras, dan kerja cerdasnya sehingga mampu mengajak penduduk untuk mencatatkan pernikahannya, serta merapikan dokumen Adminduknya.