Pelaksanaan pelayanan pencatatan perkawinan melalui Program Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi SIAK (PANTAS) bagi penduduk Kabupaten Kubu Raya pada Hari Rabu, 9 November 2022 di Gereja Katedral Kota Pontianak.
Program PANTAS ini merupakan suatu program pelayanan penerbitan dokumen kependudukan bagi pasangan yang baru melaksanakan pernikahan/perkawinan. Dokumen yang diterbitkan tersebut berupa Akta Perkawinan, KK pasangan, dan KK orang tua masing-masing pasangan setelah pernikahan tersebut selesai.
Dengan program PANTAS ini diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dapat dirasakan oleh seluruh penduduk Kabupaten Kubu Raya