Pelayanan Pencatatan Perkawinan Perdana Bagi Agama Konghucu Melalui Program PANTAS

Telah dilaksanakan pelayanan pencatatan perkawinan perdana melalui Program Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi SIAK (PANTAS) bagi penduduk Kabupaten Kubu Raya yang beragama Konghucu pada Hari Kamis, 20 Oktober 2022.

Program PANTAS ini merupakan suatu program pelayanan penerbitan dokumen kependudukan bagi pasangan yang baru melaksanakan pernikahan perkawinan. Dokumen yang diterbitkan tersebut berupa Akta Perkawinan, KK pasangan, dan KK orang tua masing-masing pasangan setelah pernikahan tersebut selesai.

Dengan program PANTAS ini diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dapat dirasakan oleh seluruh penduduk Kabupaten Kubu Raya
.
.
#dukcapilBISA
#kuburayamenanjak