Hallo masyarakat Kab.Kubu Raya ayo datang dan ramaikan acara layanan cetak Kartu Identitas Anak (KIA) khusus penduduk Kota Pontianak,Kab.Kubu Raya,dan Kab.Mempawah.
Dalam rangka pencanangan Gerakan Orang Tua Peduli Identitas Anak (GOPINDA) dan Launching kerjasama pemanfaatan Kartu Identitas Anak(KIA) dengan pelaku usaha serta dapatkan fasilitas dan promo menarik untuk para pemilik KIA di Kalimantan Barat.
Pelaksanaan kegiatan tersebut akan di laksanakan di Rumah Adat Radakng, Jl.Sutan Syahrir Pontianak tanggal 25 s/d 26 Oktober 2022 jam 08.00-15.00 WIB.
Syarat-syarat pembuatan KIA :
Fotocopy Kartu Keluarga
Fotocopy Akta kelahiran anak
Fotocopy Ktp-el orang tua
Pas Photo anak berwarna ukuran 3 x 4 cm 2 Lembar (untuk usia 5th s/d 17th kurang 1 hari) jika anak hadir ke lokasi acara tidak perlu membawa foto akan langsung di foto saat pelayanan
*pelayanan pencetakan KIA akan langsung diproses pada hari itu juga secara GRATIS
.
.
#dukcapilbisa
#darikuburayauntukindonesia
#kuburayamenanjak
#zonaintegritas#kia