Telah dilaksanakan pelayanan pencatatan perkawinan melalui Program Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi SIAK (PANTAS) bagi 5 pasangan yang menikah pada hari Jumat, 14 Oktober 2022 pukul 17.00 di Gereja St. Agustinus Sungai Raya. Penduduk yang melaksanakan pemberkatan langsung mendapat Akta Perkawinan dan KK dg status menikah.
Program PANTAS ini merupakan suatu program pelayanan penerbitan dokumen kependudukan bagi pasangan yang baru melaksanakan pernikahan/perkawinan. Dokumen yang diterbitkan tersebut berupa Akta Perkawinan, KK pasangan, dan KK orang tua masing-masing pasangan setelah pernikahan tersebut selesai.
Dengan program PANTAS ini diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dapat dirasakan oleh seluruh penduduk Kabupaten Kubu Raya
.
.
#dukcapilbisa
#darikuburayauntukindonesia
#kuburayamenanjak
#zonaintegritas