Telah dilaksanakan Rapat Peninjauan Ulang Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Kubu Raya, Selasa 14 September 2022 di Ruang Rapat Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Kubu Raya.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kubu Raya ibu Ir. Nurmarini, M.Si.
Tujuan rapat ini adalah untuk meninjau ulang beberapa muatan yang ada di Standar Pelayanan (SP) seperti Dasar Hukum , Maklumat Pelayanan dan muatan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Terintegrasi (PINTER) Sipemuda Online serta memperbaiki hasil reviu SOP AP dari Sekretariat Daerah.
Draft Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) akan dibahas dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan November atau Desember 2022
Dengan dilaksanakan Rapat Peninjauan Ulang Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) dapat meningkatkan mutu pelayanan yang prima bagi penduduk Kab. Kubu Raya ketika mengurus administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kubu Raya.