Sebagai tindak lanjut dari kegiatan pelayanan isbat nikah yang dilaksanakan atas kepong bakol antara Pemda Kubu Raya dengan Pengadilan Agama Sungai Raya, Kemenag, dan Muhammadiyah Kubu Raya, telah dilaksanakan koordinasi antara pihak Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kubu Raya dan Dinas Dukcapil Kubu Raya (14/09).
Sidang isbat nikah telah dilaksanakan pada tanggal 13 september 2022 di aula Masjid Tanwir Muhammadiyah, yang dihadiri Bupati Kubu Raya, telah melaksanakan sidang terhadap 53 pasangan suami istri.
Setelah sidang tersebut akan dilanjutkan dengan penerbitan Buku Nikah oleh Kemenag Kubu Raya.
Selanjutnya jika syarat sudah lengkap dan benar akan diikuti dengan penerbitan KK, KTP, dan dokumen akta lainnya, yang menunjukkan pasangan suami istri tersebut sudah sah sebagai pasangan suami istri secara agama dan negara, dan anak-anak nya pun sudah sah sebagai anak bapak dan ibu nya
Koordinasi dilakukan di dinas dukcapil kubu raya yang dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Kubu Raya, ibu Ir. Nurmarini,M.Si., Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, bapak Sukmo Nugroho, S.Pd., ADB Kependudukan Ahli Muda, ibu Hamidah, S.Si., dan bapak Bustami dari PD Muhammadiyah Kubu Raya.
#DukcapilBisa
#KubuRayaMenanjak