Sidang diluar gedung pengadilan Sidang diluar gedung pengadilan dalam perkara permohonan pengesahan anak ini merupakan sidang ke-5 yang kembali diadakan di Vihara Prajna Maitreya dengan permohon yang sama yaitu pengesahan anak. Peserta permohonan sebanyak 16 pemohon yang dibagi 2 yang masing-masing hakim menangani 8 persidangan permohonanan pengesahan anak. Langkah kepong bakol bersama PN Mempawah dan Kemenag Kabupaten Kubu Raya ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah pengurusan administrasi di Kabupaten Kubu Raya.