Pada kegiatan ini pasangan yangg dicatatkan perkawinannya secara negara sebanyak 20 pasang sekaligus pelayanan pemberkasan pembuatan akta-akta Pencatatan Sipil. Pelayanan pencatatan perkawinan secara kolektif dan pelayanan pembuatan akta-akta Pencatatan Sipil melalui kegiatan mobile ini merupakan agenda rutin yang selalu dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan khususnya dalam pembuatan akta-akta Pencatatan Sipil.