Menindaklanjuti hasil pelaksanaan Kaji Terap Pembangunan Zona Integritas Perangkat Daerah di Kanwil DJKN Prov. Kalbar, maka dibentuklah Tim Pembangunan Zona Integritas dalam rapat pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya. Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan rapat ini bagian dari adalah langkah awal dalam upaya membangun zona integritas menuju wilayah yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan pemerintah kabupaten kubu raya.