Menindaklanjuti launching pelayanan administrasi kependudukan di desa dan bimbingan teknis petugas administrasi kependudukan bagi petugas kecamatan dan desa pada tanggal 24 Maret 2022, maka perlu adanya evaluasi kegiatan administrasi kependudukan di Desa dan serta evaluasi laporan buku pokok pemakaman yang telah diisi dan di tanda tangani oleh Kepala Desa masing-masing. Rapat ini ditujukan bagi setiap perwakilan operator Desa GISA di 3 Kecamatan dan 10 Desa. Diharapkan dengan evaluasi ini maka permasalahan terkait pelayanan adminduk desa dapat berjalan dengan lancar dengan mencari solusi yang tepat pada setiap evaluasi yang ada.