Kegiatan Pelayanan Pencatatan Perkawinan untuk Agama Khatolik yang dilaksanakan pada hari libur kerja sabtu, 22 Mei 2022 ini dilaksanakan di Gereja St. Agustinus. Pada pencatatan perkawinan, penduduk yang menikah langsung mendapatkan Akta Kawin, KK baru dan KK pecahan orang tua langsung ditempat tepat setelah pemberkatan secara agama selesai dilaksanakan.