Dinas Dukcapil Kubu Raya dan Trans Studio Mini telah sepakat melakukan perjanjian kerjasama

Setelah beberapa waktu lalu diadakannya rapat rencana perjanjian kerjasama yang turut mengundang Trans Studio Mini Kubu Raya, Gaia Bumi Raya City, Yayasan Al-Fityan, dan Yayasan Agus Raya. Tindak lanjut dari rapat tersebut yaitu dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Trans Studio Mini Kubu Raya. Rencana kerjasama ini merupakan upaya peningkatan cakupan kepemilikan KIA dengan memanfaatkan pelayanan penerbitan KIA dalam program atau kegiatan yang dimiliki oleh Trans Studio Mini Kubu Raya.

Hasil dari kesepakatan tersebut antara lain adalah memberikan manfaat kepada pemilik Kartu Identitas Anak yang membeli produk/layanan yang disediakan oleh Trans Studio berupa pemberian harga khusus yaitu mulai dari Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) untuk pembelian kartu anggota baru dan pemberian saldo tambahan sebesar Rp. 10.000,- untuk setiap pengisian ulang (top up). Syaratnya pemilik harus menunjukkan KIA Kabupaten Kubu Raya, fasilitas tersebut tidak berlaku pada saat libur Idul Fitri, libur sekolah serta libur Natal dan tahun baru.