Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka rencana kerja sama antara Pengadilan Negeri Mempawah dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya yang dalam hal ini Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya. Ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut antara lain dalam penerbitan dokumen kependudukan yang dalam kondisi tertentu harus melalui pengadilan negeri dalam penerbitannya. Dokumen kependudukan tersebut antara lain contohnya Pencatatan Kematian yang tidak memiliki kejelasan mengenai keberadaan seseorang tersebut karena hilang atau mati dengan tidak ditemukan jenazahnya, Pencatatan pengesahan anak yang dilahirkan sebelum orang tuanya melaksanakan perkawinan yang sah menurut hukum / kepercayaan terhadap Tuhan YME di wilayah NKRI, dsb.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya dan dihadiri langsung oleh Bupati Kubu Raya, H. Muda Mahendrawan, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Kubu Raya, Mustafa, Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, Ida Bagus Oka Saputra, beserta hakim, sekretaris, panitera dan jajarannya, Kepala Dinas Dukcapil Kab. Kubu Raya, Nurmarini, beserta Sekretaris, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil dan jajarannya, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kubu Raya, H. Nahruji Sudirman, beserta kasi bimas agama budha, katholik, kristen dan ketua-ketua pemuka agama Non Muslim di Kabupaten Kubu Raya. Diharapkan dengan adanya pertemuan perkenalan aplikasi e-court ini maka kedepannya rencana kerjasama ini dapat dibentuk sehingga kemudahan dalam pelayanan administrasi kependudukan dapat terjadi kembali.