Pelaksanaan rapat verifikasi administrasi dan faktual ini dalam rangka pembahasan mengenai Desa Ampera Raya, bahwa Tim Penataan Desa Tingkat Pusat dengan leading sectomya Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri akan melaksanakan peninjauan lapangan terhadap Desa Ampera Raya di Kabupaten Kubu Raya yang pelaksanaannya dijadwalkan pada tanggal 8 s.d 11 Februari 2022. Kegiatan rapat berlangsung pada pukul 08.30 pagi di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Barat dengan peserta undangan yaitu mulai dari para Pimpinan OPD Provinsi Kalbar, Pimpinan OPD Kota Pontianak, dan Pimpinan OPD Kabupaten Kubu Raya yang salah satunya adalah Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi lapangan administrasi dan faktual langsung ke Desa Ampera Raya yang bertepatan di Kantor Desa Ampera Raya. Pembahasan tersebut dilanjutkan mengenai batas wilayah antara Desa Sungai Ambawang Kuala dengan Desa Ampera Raya.