Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dengan Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya, Senin (28/12). Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor 470/15871/Dukcapil dalam hal persetujuan permohonan pemanfaatan data kependudukan bahwa memberikan persetujuan pemohonan pemanfaatan data kependudukan kepada Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diadakan lah penandatanganan perjanjian kerja sama Pemanfaatan Data Kependudukan antara Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Dinas Perikanan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya, Hefmi Rizal, S.Pi, M.Si, beserta jajaran dalam kegiatan penandatanagan perjanjian kerjasama tersebut. Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah bagian dari langkah kepong bakol dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.