Sosialisasi Dukcapil Menyapa Masyarakat melalui kegiatan Pelayanan Mobile di Desa Pematang Tujuh, Kecamatan Rasau Jaya, Selasa (28/09). Pelayanan mobile yang dilakukan selama dua hari ini dilaksanakan dalam rangka percepatan kepemilikan KTP-el, KIA dan Akta Pencatatan Sipil. Disampaikan juga dalam sosialisasi tersebut yaitu informasi terkait tentang arti pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, dasar hukum administrasi kependudukan, tujuan, manfaat dan syarat-syarat pelaporan administrasi kependudukan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada penduduk dalam mengurus administrasi kependudukan dengan mendatangi desa-desa di Kab. Kubu Raya. Pelayanan Mobile ini akan dilaksanakan secara berkala dan bertahap memasuki desa-desa lainnya agar manfaat dari kegiatan ini dapat dirasakan oleh penduduk-penduduk desa lainnya di Kabupaten Kubu Raya.