Pelayanan prima jemput bola dengan memberikan layanan mobile kerumah warga hingga malam hari

Pelayanan prima jemput bola dengan memberikan layanan mobile kerumah warga hingga malam hari, Jum’at (17/09). Pelayanan Mobile dalam rangka percepatan kepemilikan dokumen kependudukan pada 2 Kecamatan di 10 Desa periode Agustus – September 2021 ini telah dilaksanakan pada 8 Desa di Kecamatan Sungai Ambawang dan Kuala Mandor B yang dimulai pada tanggal 23 Agustus 2021 hingga 24 September 2021. Pelayanan mobile yang diberikan yaitu berupa KTP-el, KIA dan Akta Pencatatan Sipil dan Pelayanan Mobile yang dilaksanakan di Kecamatan Kuala Mandor B yaitu pada desa Retok berlangsung dari pagi hari hingga malam hari.

Hal ini dikarenakan kebutuhan dan permintaan penduduk desa retok yang banyak serta keadaan yang memungkinkan dikarenakan petugas yang bertugas menginap dirumah penduduk sehingga pelayanan mobile di desa retok tersebut dapat dilaksanakan hingga malam hari. Kebutuhan dan permintaan tersebut diantaranya yaitu dengan adanya penduduk disabilitas (lumpuh) dari lahir bernama Sulastri yang akhirnya bisa melakukan perekaman KTP-el dikarenakan pelayanan mobile langsung ke rumah, serta pembuatan biodata WNI baru bagi penduduk lansia yang tidak memiliki NIK (tidak memiliki dokumen adminduk).