In House Training Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil terkait jenis layanan, persyaratan dan penjelasan pelayanan pencatatan sipil, Jum’at (15/10). In House Training adalah sebuah bentuk program pelatihan SDM yang mana program pelatihan yang diberikan yaitu terkait jenis layanan, persyaratan dan penjelasan pelayanan pencatatan sipil. Pelatihan ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut Surat Edaran Ditjen Dukcapil Nomor : 470/13287/Dukcapil terkait jenis layanan, persyaratan dan penjelasan dalam pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil untuk dipedomani dan dilaksanakan. Pelatihan ini juga bagian dalam rangka peningkatan kapasitas pelayanan petugas Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya dengan peningkatan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan akurat bagi masyarakat.