Pelayanan Mobile dalam rangka percepatan kepemilikan dokumen kependudukan dokumen kependudukan pada 2 Kecamatan di 9 Desa periode Agustus – September 2021, Selasa (07/09). Pelayanan Mobile yang dilakukan pada Kecamatan Sungai Ambawang dan Kuala Mandor B yang dimulai pada tanggal 23 Agustus 2021 ini telah berjalan pada 4 Desa yaitu Durian, Ambawang Kuala, Simpang Kanan, dan Puguk, selanjutnya ada 5 Desa lainnya yang menjadi lokasi tujuan pelayanan mobile Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya.
Dokumen kependudukan yang diberikan pada pelayanan mobile tersebut berupa KTP-el, KIA dan Akta Pencatatan Sipil. Bagi penduduk yang belum memiliki dokumen tersebut, silahkan datangi lokasi-lokasi sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan dan jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung.