Validasi Data JKN Kab. Kubu Raya Tahun 2021 bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kab. Kubu Raya, Rabu (14/07). Pemadanan data kependudukan dengan data peserta JKN di Kab. Kubu Raya ini dilakukan atas dasar tindak lanjut hasil pertemuan Forum Kemitraan JKN Kab. Kubu Raya pada tanggal 22 Juni 2021 di Ruang Rapat Wakil Bupati Kubu Raya tentang ditemukannya indikasi data ganda peserta JKN di Kab. Kubu Raya. Adapun data yang dipadankan tersebut berupa rekonsiliasi data penduduk meninggal, rekonsiliasi data penduduk pindah, rekonsiliasi Peserta Istri Suami Anak Tambahan Keluarga (PISAT) yang terdaftar satu KK, rekonsiliasi data ganda, dan rekonsiliasi peserta JKN tidak ada NIK/ NIK bermasalah.