Sosialisasi terkait pendaftaran penduduk sekaligus pelayanan pencetakan KIA usia 0-17 tahun

Sosialisasi terkait pendaftaran penduduk sekaligus pelayanan pencetakan KIA usia 0-17 tahun, Senin (12/04). Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sungai Ambawang ini dilakukan dalam upaya mencapai target nasional pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) tahun 2021 sebesar 30%. Oleh karena itu, Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat memfasilitasi Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya untuk melakukan pelayanan langsung pencetakan KIA bagi anak usia 0 – 17 tahun melalui kegiatan sosialisasi terkait pendafataran penduduk sekaligus pelayanan pencetakan KIA di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.