Penyerahan KTP-el hasil pelayanan khusus kepada penududuk yang menderita gangguan jiwa, Kamis (08/04). Penyerahan KTP-el ini dilakukan dengan didampingi oleh staf pemerintahan desa limbung setelah pada beberapa hari sebelumnya dilakukan perekaman KTP-el oleh petugas Dinas Dukcapil Kab. Kubu Raya. Perekaman dan Pencetakan KTP-el ini tentunya untuk memenuhi administrasi kependudukan yang dimilki oleh ODGJ tersebut, yang mana selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk dilakukan proses penerimaan bantuan dan pengobatan ke Rumah Sakit Jiwa.