Pelayanan cetak KTP-el di Kecamatan mulai memasuki dua Kecamatan lainnya, Rabu (20/01). Pelayanan cetak KTP-el di kecamatan yang pertama kali dicanangkan pada bulan oktober tahun 2020 lalu di Kantor Camat Sungai Kakap, ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kubu Raya H. Muda Mahendrawan, S.H. untuk memudahkan penduduk dalam mengurus administrasi kependudukan dan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Membuka tindak lanjut penerapan program ini di tahun 2021 maka ditandai dengan dua Kecamatan lainnya yang ikut menyusul Kecamatan Sungai Kakap yaitu Kecamatan Sungai Ambawang dan Kecamatan Batu Ampar. Untuk sementara ini penerapan program ini masih berfokus kepada pelayanan pencetakan KTP-el bagi penduduk pemula dalam artian belum pernah punya KTP-el (dengan status Print Ready Record) dan untuk penggantian KTP-el dikarenakan perubahan data, rusak, hilang, dsb dapat dilakukan dengan pengajuan melalui SIPEMUDA Online. Kedepannya secara bertahap program pelayanan ini akan ada Pencetakan KTP-el di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Kubu Raya agar setiap penduduk Kabupaten Kubu Raya dapat lebih mudah dalam mengurus Administrasi Kependudukan
yuk dilihat proses penerapan pencetakan KTP-el di Kecamatan Batu Ampar pada 13 Januari 2020 lalu : https://youtu.be/_xfEEkESflc