Koordinasi dan Penindaklanjutan terkait Program SELEDRI Terintegrasi dengan RS di Kab. Kubu Raya, Selasa (24/11). Pertemuan tersebut dilakukan pada tanggal 17 November 2020 lalu, dimana RSUD Kabupaten Kubu Raya datang menyambangi Dinas Dukcapil Kab. Kubu Raya dalam rangka koordinasi dan penindaklanjutan terkait perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak dalam Program SELEDRI Terintegrasi dan di hari yang sama pada siang harinya dilakukan pertemuan yang sama pada RSAU dr. Mohammad Sutomo Lanud Supadio Kab. Kubu Raya. Penindaklanjutan ini dilaksanakan dalam rangka membahas terkait makanisme teknis pelaksanaan dan permasalahan- permasalahan apa yang akan dan apa yg sudah dijumpai dalam pelaksanaan program tersebut.
Program SELEDRI (Selesai Dalam Sehari) Terintegrasi ini merupakan Program Inovasi Pelayanan Dinas Dukcapil Kab. Kubu Raya dalam memudahkan pengurusan Administrasi Kependudukan yang berfokus kepada penerbitan dokumen kependudukan yang terintegrasi dengan dokumen kependudukan lainnya dalam satu hari pengajuan. Program Seledri Terintegrasi pertama kali dicanangkan pada tahun 2018. Seiring berjalannya waktu terjadi perkembangan setelah adanya perjanjian kerjasama antara Dinas Dukcapil Kab. Kubu Raya dan Dinas Kesehatan Kab. Kubu Raya di Kab. Kubu Raya dimana penduduk yang melakukan persalinan di fasilitas kesehatan (Puskesmas dan RS) mendpatkan 3 jenis dokumen dalam 1 hari yaitu : KK perubahan (penambahan anggota), Akta Kelahiran, dan KIA.Hanya berselang 1 (satu) hari sejak koordinasi antara Kadis Dukcapil dan Direktur RSUD, telah diserahkan Akte Lahir, KIA, dan KK baru pada bayi yang baru lahir dan orang tuanya di RSUD Kubu Raya. Semoga Kepong Bakol ini dapat terus berlanjut dan semakin membahagiakan masyarakat