Program Inovasi PANTAS mulai memasuki 2 Kecamatan lainnya

Program Inovasi PANTAS mulai memasuki 2 Kecamatan lainnya, Rabu (25/11). Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi SIAK atau yang di singkat PANTAS ini sudah dilakukan uji coba sebelumnya pada tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, dan Kecamatan Teluk Pakedai. Hasil dari uji coba yang dilakukan adalah dengan diluncurkan dan diresmikannya program PANTAS ini di Kecamatan Rasau Jaya pada Jum’at 20 November 2020 lalu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, mewakili Bupati Kubu Raya.

Program PANTAS ini merupakan suatu program pelayanan administrasi kependudukan yang terbentuk atas kerjasama antara Dinas Dukcapil Kab. Kubu Raya dan Kemenag Kab. Kubu Raya, dalam rangka upaya memudahkan administrasi kependudukan bagi pasangan yang baru menikah di KUA Kab. Kubu Raya. Program PANTAS ini berfokus kepada memberikan pelayanan kepada pasangan yang baru menikah untuk langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) setelah melaksanakan peristiwa pernikahan.

Setelah Peluncuran dan Peresmian Program PANTAS di Kecamatan Rasau kemarin, kembali menyusul 4 kecamatan sebelumnya yaitu ada 2 kecamatan lain yang baru ini mulai melaksanakan program PANTAS di Kabupaten Kubu Raya yaitu Kecamatan Terentang dan Kecamatan Sungai Kakap. Koordinasi dan Komunikasi akan dibangun lebih lanjut oleh petugas KUA dan petugas Dukcapil Koordinator Kecamatan yang mana dengan koodinasi ini bertujuan agar tindak lanjut perjanjian kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar sehingga Program PANTAS ini dapat dirasakan penduduk di setiap Kecamatan di Kabupaten Kubu Raya, khususnya bagi penduduk yang baru saja melakukan pernikahan.