Kepada Penduduk yang mengalami permasalahan penggunaan data kependudukan, seperti :
1. tidak bisa mendaftar BPJS
2. tidak bisa mendaftar rekening Bank
3. tidak bisa mendaftar SIM
4. tidak bisa mendaftar kartu seluler pra bayar
5. tidak bisa mendaftar PNS
6. dsb
Secara system data kependudukan terkirim kedatabase pusat 1×24 jam, melalui SIAK Konsolidasi Pusat, Jika Data penduduk sudah sampai ke database konsolidasi pusat, makan data tersebut akan diintegrasikan ke Data WareHouse Dukcapil Pusat yang dapat diakses Instasi Pelaksana pengguna data kependudukan(secara system data penduduk tetap terupdate) dan bagi penduduk yang datanya belum dapat digunakkan oleh instasi pelaksana (dalam artian belum terupdate) dapat melakukan updating data dengan format seperti dibawah ini:
No KK = 6112010101020002
Nik = 6112010101010001
Nama Lengkap (Sesuai KK) = Susi Susanti
Keperluan Update = Untuk BPJS/PERBANKAN/REG KARTU
lalu dikirim di laman pengaduan, dibawah ini :
Atau dapat juga menghubungi nomor pengaduan, dibawah ini :
(Pengaduan) 08115787811
Untuk No KK diluar Kabupaten Kubu Raya (bukan penduduk Kab. Kubu Raya) silahkan dapat menghubungi Call Center Hallo Dukcapil
Hotline : 1500537
WA : 0811 8005373
EMAIL : CALLCENTER@DUKCAPIL.KEMENDAGRI.GO.ID
FACEBOOK : DITJEN DUKCAPIL
TWITTER :@CCDUKCAPIL
MYSMS : 0811 800.5373
No KK = 6112011907100039
Nik = 6112011711030006
Nama Lengkap (Sesuai KK) = Gilang Nova Wirawan
Keperluan Update = Untuk BPJS/PERBANKAN/REG KARTU