Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya melakukan Penyerahan Dokumen Kependudukan berupa KK, Akte Lahir, dan KIA pada bayi baru lahir di fasilitas kesehatan, Senin (07/09). Penyerahan Dokumen Kependudukan tersebut dilaksanakan di Puskesmas Kecamatan Sungai Kakap. Penyerahan Dokumen ini juga merupakan tindak lanjut arahan Bupati Kubu Raya agar bayi yg baru lahir sudah diberikan hak nya utk mendapatkan Akte lahir, KIA, dan sudah tercantum namanya di KK.
Seledri (Selesai Dalam Sehari) Terintegrasi adalah program pelayanan penerbitan dokumen kependudukan dimana penduduk mengajukan 1 dokumen kependudukan dapat terintegrasi ke dokumen kependudukan lainnya yang dilakukan dalam satu hari pengajuan. Seperti halnya Akta Kelahiran yang terintegrasi dengan KK dan KIA. Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya ini bertujuan agar mempermudah penerbitan dokumen kependudukan tersebut apabila penduduk melahirkan di fasilitas kesehatan Puskesmas. Koordinasi dan komunikasi akan dibangun lebih lanjut oleh petugas puskesmas dan petugas dukcapil koodinator kecamatan yang mana dengan koordinasi ini bertujuan agar tindak lanjut perjanjian kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar.